Berdirinya Akademi Analis Kesehatan 17 Agustus 1945 Semarang merupakan salah satu dari Rencana Induk Pengembangan (RIP) Sekolah Menengah Analis Kesehatan dalam rangka membantu pemerintah dalam pengembangan system pelayanan kesehatan dan system pengadaan tenaga kesehatan. Sistem kesehatan yang berorientasi kepada tuntutan perkembangan system pelayanan kesehatan.
Di dalam sistem pelayanan kesehatan terdapat sub system pelayanan laboratorium kesehatan yang merupakan dukungan pengadaan tenaga sehingga diperlukan suatu lembaga pendidikan Program Diploma III yang menghasilkan Ahli Madya Analis Kesehatan yang mampu menunjang peningkatan pelayanan kesehatan umumnya dan pelayanan laboratorium kesehatan pada khususnya.
Dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia dan memenuhi kebutuhan pasar pada bidang tenaga profesional dalam bidang laboratorium kesehatan, maka Yayasan Pembina Pendidikan 17 Agustus 1945 Semarang, yang juga telah mempunyai Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (UNTAG), menyelenggarakan program study jenjang Diploma (D-III) Analis Kesehatan dengan berdasar SK Menteri Kesehatan RI Nomor HK. 00.06.1.1.729 tanggal 25 Maret 1993 dan SK Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor: 07/D/O/2008 dan telah diperpanjang dengan SK terbaru pada tahu 2011 Nomor: 5324/T/K-VI/2011. Program studi ini merupakan konversi dari Sekolah Menengah Analis Kesehatan (SMAK) 17 Agustus 1945 Semarang.